Siapkan 5 Dokumen Ini untuk Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 12 Desember 2020, 16:06 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /KabarJoglosemar.com/Galih

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Dpdesa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Hari Ini, Ini Bocoran Adegan 'Uwuu' Mas Al dan Andin Malam Ini

Baca Juga: Xiaomi Bakal Luncurkan Android 11 ke Perangkat Jadul Ini. Simak Daftarnya di Sini

Pencairan Banpres BLT UMKM bulan Desember ini merupakan penyaluran periode atau gelombang 2 dengan total sebanyak 3 juta penerima bantuan.

3 juta penerima bantuanntersebutbmerupakan orang yang sudah mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten setempat hingga akhir November 2020 lalu.

Bagi Anda yang ingin mengetahui nama penerima bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM, bisa mengecek secara online lewat beberapa cara.

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Hari Ibu Tanggal 22 Desember 2020

Sebetulnya dari bank penyalur sendiri akan memberikan notifikasi SMS jika nama Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM.

Namun tak ada salahnya jika ingin mengecek sendiri melalui beberapa cara yang sudah disediakan oleh bank penyalur salah satunya BRI.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x