Masih Ada Kesempatan, Cek 3 Syarat Jadi Penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 12 Desember 2020, 07:25 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Sebagai informasi, jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta merupakan usaha kelontong, penjahit, pedagang, pertanian, peternak, dan kuliner.

Kemensos akan menyeleksi KPM PKH yang sudah digraduasi. Pendamping PKH juga akan segera menginformasikan jika lolos seleksi. Perlu digaris bawahi tidak ada data baru dalam program bansos ini. Data BLT Modal Usaha Rp3,5 juta itu diambil dari data KPM yang digraduasi Kemensos.

Tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan menangani program bansos BLT Modal Usaha Rp3,5 juta. Tentu saja ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima BST Modal Usaha Rp3,5 juta ini atau tidak.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Guru Madrasah Rp 1,8 Juta dengan Login ke simpatika.kemenag.go.id

Lebih lanjut, jika lolos akan Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta tersebut. Sedangkan proses maupun prosedur pencairan dana bansos BLT Modal Usaha nantinya akan didampingi oleh pendamping PKH. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah