Pengaktifan Rekening Pencairan BLT Guru Honorer Diperpanjang Hingga 2021 oleh Kemdikbud

- 8 Desember 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Rincian penerima BSU Kemdikbud Rp 1,8 juta ialah 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Terkait teknis penyaluran, pihaknya mengungkapkan bahwa Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara bertahap mulai November 2020 lalu.

Meski begitu, pihaknya memberikan batas pengaktifan rekening hingga tahun depan atau 2021.

Sehingga guru honorer, dosen, maupun tenaga pendidik lainnya masih memiliki banyak waktu. Kesempatan mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Cair di Bulan Desember, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Untuk mendapat bantuan ini, tentu ada syarat. Nadiem berharap dengan adanya persyaratan ini bisa membantu tenaga pendidik di Indonesia yang membutuhkan.

Syarat penerima BLT Rp 1,8 juta untuk guru honorer, tenaga kependidikan, atau dosen non-PNS ini ialah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawahRp 5 juta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x