Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dicairkan Desember, Segera Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum

- 8 Desember 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau Banpres BPUM atau yang juga bisa disebut BLT UMKM sudah ditutup sejak akhir November 2020 lalu.

Kini, ini Kemenkop UKM tinggal melakukan proses verifikasi data-data pendaftar yang masuk pada gelombang 2 itu, sementara beberapa ada pula yang sudah dicairkan.

Pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri, bisa cek penerima banpres BLT UMKM yang dicairkan pada Desember 2020 ini.

Baca Juga: Daftar HP Xiaomi 2 Jutaan Recommend untuk Kado Natal, Cek di Sini!

Ada sejumlah cara yang bisa digunakan untuk mengecek bantuan. Namun, bagi pemilik rekening BRI bisa melalui link eform.bri.co.id.

Seperti penyaluran bantuan lainnya, pemerintah menyalurkan dana bantuan itu melalui rekening yang didaftarkan saat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut.

Bagi pengguna bank BRI, maka Anda bisa cek nama penerima dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan data diri berupa NIK KTP untuk login.

Baca Juga: Sindrom Second Lead, Warganet Klepek-klepek dengan Pesona Ji Pyeong Start Up

Baca Juga: Raih Penghargaan MAMA 2020, Rizky Febian Dapat Pertanyaan Nyeleneh dari Anya Geraldin

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry

4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

 

Pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Magelang yang Cocok dikunjungi pada Libur Akhir Tahun

Baca Juga: Soal Pelaksanaan Pilkada 2020, Ini Pesan Penting dari Satgas COVID-19

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat dengan membawa bukti SMS tersebut dan membawa sejumlah dokumen untuk proses pencairan, dokumen tersebut antara lain :

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM

3. Identitas diri KTP

Baca Juga: Daftar 30 Lagu Natal Populer Sepanjang Masa, Cocok Diputar Saat Natal 2020

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Dpdesa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

 

Bagi pelaku usaha yang masih belum memperoleh bantuan, bisa mencoba kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres BLT UMKM di tahun 2021 mendatang.***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x