BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair, Jangan Lupa Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

- 7 Desember 2020, 05:13 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum, berikut cara cek online bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM BRI pakai NIK KTP.
Login eform.bri.co.id/bpum, berikut cara cek online bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM BRI pakai NIK KTP. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku usaha yang sudah daftar Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020 kemarin bisa lihat nama penerima di eform.bri.co.id.

Bagi pelaku usaha yang belum bisa mendaftar jangan khawatir karena bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM di tahun 2021 mendatang.

Perlu diketahui, pemerintah memberikan bantuan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) di masa pandemi sebagai stimulus modal senilai Rp 2,4 juta.

Total kuota yang dibuka sejak September hingga akhir November 2020 lalu untuk 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Dua Menteri Diciduk KPK, Deddy Corbuzier Beri Pernyataan Mengejutkan

 

Setelah usai masa pendaftaran maka saat ini Pemerintah sedang memvalidasi data serta penyaluran bagi pelaku usaha yang sudah daftar di tahap 2 kemarin.

Pendaftar bisa perlu memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Untuk pelaku usaha yang merupakan pengguna layanan Bank BRI bisa membuka link eform.bri.co.id/bpum.

Seperti penyaluran bantuan lainnya, pemerintah menyalurkan dana bantuan itu melalui rekening yang didaftarkan saat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mengajukan Banpres BLT UMKM yang Diperpanjang Sampai 2021

Masyarakat hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut.

Bagi pengguna bank BRI, maka Anda bisa cek nama penerima dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan data diri berupa NIK KTP untuk login.
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Ini 5 Hal yang Membuat Jungkook BTS dan Lisa BLACKPINK Dirumorkan Pacaran

Tak pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat dengan membawa bukti SMS tersebut dan membawa sejumlah dokumen untuk proses pencairan, dokumen tersebut antara lain :
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. Identitas diri

Baca Juga: Warga Terdampak Tol di Sleman Minta Ganti Untung Rp 8 Juta per Meter

Bagi pelaku usaha yang masih belum memperoleh bantuan, bisa mencoba kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres BLT UMKM di tahun 2021 mendatang. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah