KABAR JOGLOSEMAR – Di luar dugaan, pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga kini. Karenanya, perekonomian masyarakat masih terpuruk.
Sejauh ini, Pemerintah telah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut disalurkan melalui kementerian-kementerian yang menaunginya.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Belum Cair? Simak Kembali Syarat Ini
Salah satunya, Bansos Tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dikarenakan masih ada pandemic, BST akan tetap diberikan.
Melanjutkan BST yang telah cair, BST ini akan dilanjutkan mulai dari Januari hingga Juni 2020. Bantuan senilai Rp 200 ribu ini menyasar seluruh provinsi di Indonesia.
Namun, berbeda dengan BST yang dicairkan sepanjang tahun 2020, nantinya BST 2021 tidak akan sebesar sebelumnya.
Hal ini lantaran Pemerintah akan lebih fokus pada vaksinasi COVID-19 dan program pemulihan ekonomi.
Adapun, penerima bansos BST Rp200 ribu dapat melakukan pengecekan dengan cara: