KABAR JOGLOSEMAR - Pada pekan ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 gelombang 2.
Bantuan berupa subsidi gaji ini diberikan menyusul pencairan tahap 1, 2, 3, dan juga 4 yang sudah cair sebelumnya
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini masih dalam satu rangkaian gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk periode November-Desember.
Karena sudah dicairkan bertahap, pekerja bisa mengecek rekening untuk memastikan apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 mereka sudah masuk atau belum.
Seperti yang sudah banyak diketahui, pemerintah memberikan bantuan ini kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Niat Salat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya yang Mudah Dihafalkan Beserta Arti
Oleh pemerintah diberikan perbulan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau sering disebut juga bantuan subsidi upah/gaji dengan nominal Rp 600 ribu perbulan yang dicairkan 2 bulan sekaligus.
Untuk saat ini, penyaluran bantuan subsidi upah sudah mencapai tahap 5 gelombang 2 dimana total penerima sebenarnya ada sejumlah 567.723 pekerja.
Dari penyaluran bantuan itu, masing-masing pekerja, nantinya akan mendapat bantuan dana ditransfer ke rekening sebesar Rp 1,2 juta.
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh, " ungkap Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Sehingga jika ditotal, saat ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan bagi orang yang terdampak sebanyak 11,052 juta penerima dari tahap 1 hingga tahap 5.