NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Cairkan BPUM BLT UMKM, Ini Syaratnya

- 27 November 2020, 23:35 WIB
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Kasus NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id banyak ditemukan di lapangan. Pelaku UMKM jadi bingung apa syarat untuk tetap bisa mencairkan BPUM BLT UMKM saat NIK tak terdaftar.

Padahal, para pelaku UMKM tersebut mengaku sudah memenuhi segala persyaratan yang ada untuk dapat bantuan BLM UMKM Rp 2,4 juta itu.

Penjelasan dari Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto cukup melegakan. Masyarakat masih bisa dapat bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Untuk Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Sudah Cair

Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Pencairan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM masih terus dilakukan oleh masyarakat yang namanya ada dalam daftar penerima.

Masyarakat, yang merupakan pelaku UMKM ini bisa melakukan verifikasi data ke bank penyalur. Atau cek nama secara online di eform.bri.co.id/bpum.

 Baca Juga: Hore Cair Lagi, Tapi Hanya 5 Golongan Ini yang Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. 

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x