Lakukan 6 Langkah Ini Jika Alami Kendala Pengecekan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 26 November 2020, 21:19 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjan termin 2 gelombang 2
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjan termin 2 gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pekan ini pemerintah akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 gelombang 2.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung cek ke laman resmi kemnaker.go.id untuk memastikan apa nama anda tercantum dalam daftar.

Jika Anda berhak menerima BLT Subsidi Upah tapi nama Anda tidak ada dalam daftar penerima, lakukan 6 langkah berikut ini untuk melakukan laporan pengaduan.

Baca Juga: Guru di Jogja Ini Bersyukur Dapat BLT Subsidi Upah Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud

Tanpa keluar dari untuk mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 tadi, Anda bisa langsung ke menu layanan aduan yang disediakan dengan cara sebagai berikut:

1.Pastikan sudah login di kemnaker.go.id

2. Pilih layanan

3. Klik pusat bantuan

4. Klik pengaduan

5. Pilih pada tanda panah Subsidi Upah

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x