KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah guru sebuah sekolah swasta terkemuka di Jogja merasa bersyukur setelah mereka menerima informasi langsung dari Kemendikbud, Kamis (26/11/2020).
Dalam informasi melalui info.gtk.kemdikbud.go.id tersebut dinyatakan bahwa nama mereka termasuk sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta.
Baca Juga: Alhamdulilah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Ini 9 Cara Cepat Cek Daftar Penerima
"Puji Tuhan, saya dapat BSU sebesar Rp 1,8 juta. Terima kasih Bapak Mendikbud yang telah memberi perhatian pada guru honorer non-PNS," ucap Lies Ratnawati, Guru SMA BOPKRI I Yogyakarta kepada Kabar Joglosemar, Kamis (26/11/2020).
Hal yang sama disampaikan Bu Petra, juga dari SMA BOPKRI I Yogyakarta.
"Rasanya senang sekali menerima dana BSU Rp 1,8 juta dari Kemendikbud. Berapa pun jumlahnya kami tetap dan selalu bersyukur dan terima kasih kepada pemerintah," kata Bu Petra dan beberapa guru maupun karyawan penerima BSU lainnya.
Pada Kamis (26/11/2020) mereka mendapat informasi dari Bagian Kurikulum bahwa nama mereka tercatat sebagai penerima dana BSU sebesar Rp 1,8 juta dari Kemendikbud.
Dan setelah dicek ke info.gtk.kemdikbud.go.id ternyata nama mereka masuk sebagai penerima dana BSU Rp 1,8 juta dari Kemendikbud.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Cek Link kemnaker.go.id Sekarang!
"Anda termasuk dalam nominasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020," demikian informasi yang tercantum dalam info.gtk.kemdikbud.go.id dengan mencantumkan nama-nama dan data lengkap mereka dalam laman tersebut, Kamis (26/11/2020) pukul 12.45 WIB.