Masih Bisa Cek BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Pastikan Terima BLT Guru

- 25 November 2020, 23:40 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau BSU Kemdikbud
Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau BSU Kemdikbud /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Jumlah tersebut sudah mewakili dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Sudah Cair, Cek Penerima Login di kemnaker.go.id

Adapun rincian BSU Rp 1,8 juta dari Kemdikbud ialah sebagai berikut 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Guru honorer dan tenaga pendidik lainnya bisa mengakses informasi maupun cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Simak caranya berikut ini:
1. Login info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Gunakan akun PTK yang terverifikasi
3. Masukkan akun dan password milik Anda
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id, nantinya akan muncul informasi.

Baca Juga: Kejar Ketertinggalan, Jokowi Sebut Sektor Pangan Butuh Inovasi Baru

Jika nama Anda diajukan sebagai penerima, maka pada informasi di laman itu akan memuat nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non PNS.

Jika sudah masuk ke laman itu dan juga masuk sebagai daftar penerima, jangan lupa download 2 dokumen yang disertakan di laman itu sebagai syarat pencairan BLT guru honorer Rp 1,8 juta.

Untuk mencairkan BSU kemdikbud ini ada beberapa hal yang harus disiapkan. Beberapa hal yang wajib dipersiapkan untuk dapat BLT Rp 1,8 juta ialah :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada. 
3. Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh dari Info GTK dan PDDikti) 
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (diunduh dari Info GTK)

PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x