NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp 2,4 juta Bisa Cair dengan Cara Ini

- 25 November 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi BLT APD Rp1 juta untuk pelaku budaya
Ilustrasi BLT APD Rp1 juta untuk pelaku budaya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
5. Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Baca Juga: Trending di Twitter, Netizen: Menteri KKP Itu Berat Pak Edhy, Biar Bu Susi Saja

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah