Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, DPR Ingatkan Hati-Hati Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 13:34 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo yang ditangkap KPK, Rabu 25 November 2020 dini hari.
Menteri KKP, Edhy Prabowo yang ditangkap KPK, Rabu 25 November 2020 dini hari. /Instagram.com/@edhy.prabowo

KABAR JOGLOSEMAR- Kasus ekspor benih lobster yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK yang menjerat Menteri KKP, Edhy Prabowo sebenarnya sudah diperingatkan oleh banyak pihak.

Hal itu terkait bahwa kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster akan banyak menuai pro kontra dari berbagai pihak.

Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto mengatakan, DPR sudah memperingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo agar berhati-hati mengekspor benih lobster.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Bambang mengatakan, ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan. Sehingga, mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Bambang Purwanto, Rabu 25 November 2020 seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Edhy Prabowo Ditangkap KPK, DPR Sudah Ingatkan Soal Benih Lobster.

Menurut dia, negara produsen benih lobster seperti Indonesia tentu harus menjaga jangan sampai hanya mengekspor benih, melainkan harus mempunyai semangat budi daya sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.

Baca Juga: Di Era Menteri Susi Pudjiastuti Ekspor Benih Lobster Dilarang

"Jadi, unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia seperti dilaporkan Antara.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x