Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id

17 November 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Alhamdulillah, pemerintah telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 alias subsidi upah.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 ini telah disalurkan pada tiap pekerja yang punya gaji di bawah Rp 5 juta.

Untuk para pekerja yang ingin memeriksa daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 alias subsidi upah bisa memeriksa dengan login ke kemnaker.go.id.

Baca Juga: Jasa Dokter, Perawat dan Tenaga Medis Disia-siakan oleh Pelanggar Protokol Kesehatan

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 cair tepat sepekan setelah Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan subsidi upah untuk gelombang kedua untuk para pekerja.

Sejak Senin, 16 November 2020 kemarin, bantuan subsidi upah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja dengan total anggaran senilai Rp3,77 triliun.

Penyaluran tersebut dipercepat lantaran Kemnaker mengacu pada data pekerja yang sudah ada atau yang sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang sebelumnya.

"Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 8.042.847 pekerja untuk gelombang 2.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair ke 8 Juta Pekerja, Kapan Sisanya?

BLT subsidi upah gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.

Harapannya, bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimulus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Sebelumnya, pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja pada tahap 1.

Kemudian dilanjutkan dengan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2,7 juta pekerja pada tahap 2.

Proses penyaluran BLT gelombang 2 tahap 3 ini masih sama seperti sebelumnya. Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening.

Prosesnya akan disalurkan dari Kemnaker ke bank Himbara sebelum akhirnya nanti disalurkan ke rekening masing-masing pekerja termasuk kepada pekerja yang memikiki bank Non-Himbara atau swasta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair ke 8 Juta Pekerja, Kapan Sisanya?

Anda bisa login kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 3.
1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Heboh Soal Silsilah Keturunan, di Yogyakarta Ada Sertifikasi Resmi dari Kraton untuk Gelar Ningrat

Bantuan itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler