Jangan Bingung, Simak 9 Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 di Link Ini

17 November 2020, 07:15 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan dari Kemnaker, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 cair sejak pekan lalu. Para pekerja bisa mengecek penerima bantuan subsidi gaji di link resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id.

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji gelombang 2 itu bisa dilakukan secara online dengan menggunakan HP masing-masing dengan 9 cara mudah.

Setelah sempat beberapa kali ditunda, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tersebut terlaksana. Bantuan itu dicairkan dengan total penerima sebanyak 4,8 juta pekerja.

“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” ucap Menaker Ida awal pekan lalu.

Baca Juga: Mengenal Sayuri, Pembawa Acara di Korea Selatan yang Melahirkan Meski Belum Menikah

Hal itu sesuai dengan yang dijanjikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 baik tahap 1 dan 2 dicairkan dalam satu pekan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Sebelumnya, pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja (2.180.382).

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Direskrimum Polda Metro Jaya

Karena sudah cair, lalu bagaimana dengan pekerja lainnya yang belum terima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2? Tidak perlu khawatir sebab pekerja bisa menyimak 9 cara mudah cek BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berikut ini.

 

Anda bisa login kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
1. Melalui link www.kemnaker.go.id
a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Baca Juga: Kenapa Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Padahal Sudah Cair? Ini 2 Kemungkinannya

Bantuan itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 atau subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler