Alhamdulillah, BLT Subsidi Upah Gelombang 2 Tahap 2 Sudah Cair ke Bank BRI, Mandiri, BCA, CIMB

15 November 2020, 16:35 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ke bank Himbara diantaranya BRI, Mandiri, BTN. Kemudian juga ada bank swasta seperti BCA, CIMB dan lainnya.

Penyaluran tersebut dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur ke rekening masing-masing pekerja yang berhak menerima subsidi upah.

Dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini, pekerja akan mendapat dana senilai Rp 1,2 juta yang masuk ke rekening untuk bulan November dan Desember.

Untuk memastikan karyawan sebagai penerima BLT Subsidi Upah gelombang 2 ini maka bisa cek di link resmi www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Bisa Pakai HP Saja untuk Cek Penerima BLT Subsidi Upah Gelombang 2 Tahap 2, Ini Caranya

Pencairan subsidi gaji ini tdilakukan Kemnaker setelah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 untuk pekerja dengan gaji di bawah 5 juta.

Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 dan tahap 2.

Pada tahap 1, subsidi upah diberikan kepada 2,1 juta pekerja. Sementara tahap 2 BLT tersebut diberikan kepada 2,7 pekerja.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Bunga Bougenville Bisa Tumbuh Lebat dan Rimbun dengan Pupuk Berikut Ini

Dengan disalurkannya tahap 2, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2 dengan total anggaran Rp 5,8 triliun.

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 2 ini dan tidak akan penundaan.

Hal tersebut sesuai dengan yang dijanjikan pada awal pekan lalu saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 1.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida pada Senin, 9 November 2020 lalu.

Baca Juga: 5 Kuliner di Solo yang Wajib Kamu Coba Weekend Ini

Ada pekerja yang sudah mendapat kucuran dana lewat bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BCA, CIMB. Lalu bagaimana dengan yang lainnya?

Untuk memastikan, Anda bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 di link kemnaker.go.id. Begini caranya:

a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
g. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: 7 Tanaman Hias Beracun yang Banyak Dijumpai di Sekitar Rumah

h. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
i. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dengan tulisan:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja. 

Subsidi upah itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 atau bantuan subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler