Belum Dapat BLT Subsidi Upah Gelombang 2, Pastikan Nama Terdaftar di kemnaker.go.id

15 November 2020, 09:45 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 2 di laman kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2. Namun rupanya ada pekerja yang belum dapat bantuan.

Jika mendapati hal tersebut, pekerja bisa memastikan nama terdaftar dan ada di kemnaker.go.id sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2.

Tentunya sebelum itu, para pekerja perlu mengingat ada persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

Baca Juga: Tips Agar Bunga Bougenville Berbunga Banyak, Lebat, dan Rimbum
• Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
• Pekerja/buruh penerima upah,
• Memiliki rekening bank yang aktif,
• Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika sudah memenuhi syarat, untuk pekerja yang belum dapat BLT bisa pastikan nama terdaftar di kemnaker.go.id.

Laman resmi milik Kemnaker tersebut bisa untuk cek penerima BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2.

a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Hore, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Dicairkan ke Rekening, Cek Sekarang

Baca Juga: Cek Harga Xiaomi Bulan November 2020, Ada Redmi 9C hingga Mi 10
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Pada pekan ini Kemnaker mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2 kali dimana subsidi upah tahap 1 dilakukan pada hari Senin lalu yang kedua dilakukan pada hari Kamis ke rekening masing-masing pekerja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah ini diberikan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja pada Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Tidur vs Makan, Ini yang Dipilih Member BLACKPINK

Baca Juga: Jokowi Rombak Komite PC-PEN, Gimana dengan Posisi Menkes Terawan?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.

BLT subsidi upah gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.

Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Meski Belum Ada Vaksin, Kasus Sembuh Virus Corona di Indonesia Terus Meningkat

Sebelumnya, pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin kemarin). Siang (Senin) tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida pada Senin lalu dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.

Proses penyaluran BLT gelombang 2 tahap 2 ini akan sama seperti sebelumnya. Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler