KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah dicairkan ke rekening pekerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai pekan ini.
BLT itu disalurkan oleh Kemnaker ke rekening pekerja melalu bank penyalur Himbara dan juga bank swasta.
Seperti yang diketahui subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Harapannya subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Mudah, Ini 9 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 yang Cair Hari Ini
Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 dan tahap 2.
Pada tahap 1, subsidi upah diberikan kepada 2,1 juta pekerja. Sementara tahap 2 BLT tersebut diberikan kepada 2,7 pekerja.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Dengan disalurkannya tahap 2, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2 dengan total anggaran Rp 5,8 triliun.
Baca Juga: Meski Belum Ada Vaksin, Kasus Sembuh Virus Corona di Indonesia Terus Meningkat