Awal November, Siap-Siap Menunggu Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

1 November 2020, 06:05 WIB
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Para pekerja yang juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengajukan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tengah menantikan pencairan bantuan tersebut.

Pencairan ini merupakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang merupakan kelanjutan dari termin 1.

Nominal yang diberikan pada pencairan termin ini sama yaitu, sama-sama Rp 1,2 juta atau masing-masing Rp 600 ribu untuk bulan November dan Desember.

Setelah usai pencairan gelombang atau termin 1 lalu maka sudah saatnya untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan yang gelombang 2.

Baca Juga: Panduan dan Cara Daftar Bansos BST Rp 500 Ribu per KK

Baca Juga: Masih Bisa Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Link eform.bri.go.id/bpum untuk Cairkan Dana

Dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dana BLT gelombang 2 akan cair sekitar awal November 2020 ini.

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Depan, Penuhi Syarat Ini Agar Cair.

Pencairan bantuan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. Data tersebut diambil per 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Sempat Terlibat Konflik, PM Yunani Kirim Doa untuk Turki Lewat Erdogan Setelah Diguncang Gempa

Seperti yang banyak diketahui, bantuan subsidi upah ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Masing-masing akan mendapat BLT Rp 600 ribu perbulan. BLT ini disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Syarat penerima bantuan subsidi gaji ini tercantum dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yaitu pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak bisa melalui 4 cara berikut ini.

Baca Juga: Viral, Video Detik-detik Gempa Turki Terekam Live Streaming Seorang Gamer

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Melalui WhatsApp
Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

Baca Juga: 6 Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos Lewat Link cekbansos.siks.kemsos.go.id

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah yang direncanakan awal November ini. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler