Ditargetkan Menaker Cair Minggu Depan, Ini 4 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

30 Oktober 2020, 12:05 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 bisa lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan membawa kabar gembira bagi para pekerja sebab tak lama lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan ke rekening.

Dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa jadwal tersebut masih berupa target yang akan diperkirakan mulai awal minggu bulan November.

 

Baca Juga: Soal Boikot Produk Prancis, Kemlu Prancis: Seruan Itu Tak Berdasar

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin 1. Dimana gelombang 2 ini merupakan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Ida menyatakan batu sebatas target pencairan. Ia tak membeberkan kapan tanggalnya namun sebagai gantinya ia sedikit memperjelas bahwa target pencairan dilakukan awal November.

Ida hanya memberikan sedikit petunjuk bahwa jadwal tersebut kemungkinan adalah minggu pertama di bulan November.

Baca Juga: 6 Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos Lewat Link cekbansos.siks.kemsos.go.id

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Depan, Penuhi Syarat Ini Agar Cair.

Pencairan bantuan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. Data tersebut diambil per 19 Oktober 2020.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan subsidi upah ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Masing-masing akan mendapat BLT Rp 600 ribu perbulan. BLT ini disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Baca Juga: Cair Minggu Depan, Ini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Syarat penerima bantuan subsidi gaji ini tercantum dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yaitu pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak bisa melalui 4 cara berikut ini.

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Melalui WhatsApp
Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah yang direncanakan awal November ini. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler