Dapat Bansos BST Rp 500 Ribu dari Pemerintah, Ini Cara Daftar Hanya dengan 4 Syarat

- 30 Oktober 2020, 06:15 WIB
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak 9 juta keluarga di Indonesia berkesempatan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Rp 500 ribu di tengah pandemi Corona ini. 

Hal itu karena pemerintah kembali meluncurkan program bantuan yang kali ini dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos 500 ribu ini ditujukan untuk keluarga non PKH atau keluarga yang belum terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah berharap, dengan adanya Bansos 500 ribu per KK ini dapat membantu kesulitan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan membangkitkan daya beli. 

Baca Juga: Yes, Cair Minggu Depan, Ini Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak.

 

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Pertama November

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x