Update! Menaker Ida Fauziyah Bocorkan Rencana Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

30 Oktober 2020, 08:20 WIB
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat kini tengah menanti dengan sabar terkait kepastian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada November 2020.

Baca Juga: Yes, Cair Minggu Depan, Ini Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini dilakukan setelah Kemenaker melakukan evaluasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat dan para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

"Kami targetkan pembayaran termin II (pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan) dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ungkap Ida beberapa waktu lalu dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Hingga kini, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. Data tersebut diambil per 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Soal Boikot Produk Prancis, Kemlu Prancis: Seruan Itu Tak Berdasar

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak bisa melalui 4 cara berikut ini.

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Melalui WhatsApp
Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910

Baca Juga: Kemlu Prancis Minta Negara Timur Tengah Hentikan Boikot

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah yang direncanakan awal November ini. Belum ada perubahan dari Kemenaker terkait dengan perubahan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler