Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Masih Ada Kuota 3 Juta UMKM Hingga Desember 2020

29 Oktober 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Di penghujung tahun 2020 ini pemerintah masih membuka pendaftaran untuk beberapa program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Salah satunya adalah Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro atau BPUM. 

Pemerintah masih memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftar sebagai penerima manfaat BLT Banpres BPUM Rp 2,4 juta. Waktu pendaftaran masih sampai Desember 2020.

Namun, pendaftaran BPUM yang semula secara online sudah ditutup. Pelaku UMKM harus daftar offline atau datang langsung karena link pendaftaran online sudah ditutup oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca Juga: Fans Beri Dukungan untuk Irene Red Velvet di Twitter

Pendafataran hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.

Berikut ini tempat yang bisa didatangi untuk mendaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp 2,4 juta.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Doa Terhindar dari Penyakit Menular dan Berlindung dari Wabah seperti COVID-19
Baca Juga: Philodendron dan Anthurim Ada di Daftar 7 Tanaman Hias Mahal di Dunia
Sebelum buru-buru datang ke kantor yang sudah ditunjuk untuk mendaftar, pastikan dahulu Anda memenuhi syarat ini agar tak kecewa jika tidak bisa mendaftar pengajuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, yakni:
• Warga negara Indonesia
• Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
• Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
• Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Tahu Apakah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Sebelum mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, calon pendaftar bisa melengkapi data usulan berupa NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal (sesuai KTP), bidang usaha, nomor telepon.

Sementara untuk pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika lolos syarat dan berhak Banpres UMKM, pendaftar akan diberi tahu melalui SMS dari bank penyalur. 

Cek penerima BLT Banpres UMKM bisa dilakukan lewat link eform.bri.co.id/bpum tanpa perlu repot-repot datang ke bank.

Proses penyaluran dana BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta setelah lolos tahap verifikasi data serta syarat, maka calon penerima akan mendapat pemberitahuan lewat SMS.

Baca Juga: Mudah, Ini 4 Cara Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos

SMS tersebut dikirimkan dari bank dimana pendaftar menjadi nasabah atau rekening di bank tersebut.

"NSBH Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP," salah satu isi sms dari BRI-INFO.

Untuk memastikan kebenaran SMS tersebut, penerima bisa melakukan pengecekan lewat link eform.bri.co.id/bpum dari mana saja.

Perlu dicatat, link eform.bri.co.id/bpum digunakan hanya untuk mengecek status penerima.

Baca Juga: 4 Bantuan yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji, BPUM, BST dan Kartu Prakerja

Untuk melakukan pengecekan, penerima harus menyiapkan eKTP sebab untuk melakukan login akan diminta untuk memasukkan NIK.

Berikut ini cara untuk melakukan pengecekan status penerima melalui link tersebut. 
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini. Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Indoor, Lingkungan Harus Bersih

Setelah itu jika ada tulisan NIK terdaftar, otomatis Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. Sementara jika tertulis NIK tidak terdaftar, maka otimatis belum bisa menerima BLT itu.

Jika termasuk sebagai penerima, maka Anda perlu menyiapkan KTP serta bukti SMS serta melengkapi formulir berisi data-data pribadi lalu kemudian ke Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler