Ini Jenis Pelaku Usaha yang Bisa Daftar Banpres UMM Rp 2,4 Juta

23 Oktober 2020, 11:21 WIB
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Banpres UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk para pelaku UMKM mulai dicairkan.

Beberapa hari ini, sejumlah kantor layanan bank di Yogyakarta ramai antrean warga yang ingin cairkan Banpres UMKM dari pemerintah itu.

Meski ada yang berbahagia karena Banpres UMKM Rp 2,4 juta akhirnya cair, namun rupanya ada beberapa di antaranya yang tidak kebagian.

Baca Juga: Lengkap! Ini Cara Daftar dan Syarat Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Padahal, ada rekannya yang tak mendaftar namun bisa mendapatkan Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Dikutip dari berbagai sumber, ada berbagai macam jenis pelaku usaha yang bisa mendaftarkan diri menjadi penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut ini daftarnya:

- Pedagang/usaha makanan, minuman
- Kerajinan tangan
- Pemilik toko aneka macam kebutuhan
- Pedagang kaki lima (PKL)
- Pengusaha Jasa
- Pengusaha di bidang pertanian
- Pengusaha di bidang perkebunan
- Pengusaha di bidang perikanan
- Pedagang pasar
- Pengusaha di bidang konveks
- Pemilik toko sembako
- Ojek online
- Pemilik toko gordyn
- Pedagang kelliling
- Pedagang buah-buahan
- Peternak ayam
- Peternak kambing
- Peternak lainnya
- Pemilik warung kaki lima
- Pemilik warung obat
- Pemilik toko online reseler
- dan lain-lain.

Baca Juga: Ini Link eform.bri.go.id/bpum untuk Cairkan BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta, Siapakan NIK eKTP

 

Para pelaku usaha ini hanya perlu membawa berkas ke Kantor Dinas Koperasi di kabupaten/kota.

Syarat untuk mendaftar Banpres Produktif UMKM atau BPUM adalah:

- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah itu, pendaftar tinggal menunggu pengumuman yang pada gelombang sebelumnya diberi tahu lewat SMS.

Baca Juga: Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Syarat dan Caranya

Penerima BPUM menerima SMS notifikasi dari Bank BRI bahwa mereka lolos sebagai penerima BPUM tersebut.

Memang, Banpres UMKM Rp 2,4 juta sudah cair kemarin, Rabu 21 Oktober 2020. Bank BRI di beberapa daerah pun dipadati masyarakat yang ingin melakukan verifikasi data dan pencairan.*** (Kabar Joglosemar/philipus jehamun)

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler