5 Syarat Wajib Diperhatikan untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

16 Oktober 2020, 16:57 WIB
Ilustrasi gerabah, produk UMKM. /PIXABAY/pexels

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah hingga kini masih membuka pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Kuota yang disediakan kali ini adalah 3 juta pelaku UMKM. Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sudah membuka pendaftaran untuk penerima BLT UMKM dengan target 12 juta.

Namun, pada tahap 1 kemarin, baru ada 9 juta pelaku UMKM yang mendaftarkan diri dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar Offline Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Setempat

Kali ini, pemerintah membuka kembali untuk para pelaku UMKM terdampak pandemi corona di Indonesia.

Pelaku UMKM masih bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara datang langsung Kantor Dinas Koperasi setempat.

Adapun 5 syarat yang diperlukan oleh para pelaku UMKM guna mendaftarkan diri menjadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

 

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah
3. Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Cair ke BRI, BNI, BCA, dan Mandiri, Pantau Jadwalnya

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila pelaku UMKM memiliki usaha dengan alamat yang berbeda dengan domisili, tidak perlu khawatir! Karena, pelaku UMKM tetap bisa mendaftarkan diri.

Hal yang perlu dilakukan oleh pelaku UMKM yang mengalami hal tersebut adalah melampirkan SKU dari desa tempat usaha.

Sejumlah data yang harus diisi oleh pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri jadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Jika pelaku UMKM lolos pendaftaran dan menjadi penerima, maka pemerintah akan mengirimkan SMS lewat bank penyalur yaitu BNI, BRI, dan Bank Mandiri Syariah.

Baca Juga: Joki Prakerja Marak Bermunculan, Pemerintah: Awas, Penipuan!

Setelah itu penerima wajib melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler