Ini Pinjol yang Resmi, Tidak Semua Ilegal! Simak Pinjaman Online Resmi Berikut Ini

16 Oktober 2021, 22:39 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol legal /Pexels/Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan marak kasus Pinjol atau pinjaman online yang meresahkan masyarakat karena melakukan penagihan secara membabi buta.

Aplikasi Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK dan asosiasi fintech resmi sehingga tidak bisa diawasi.

Namun, kenyataanya masih banyak masyarakat yang terjerat pinjol ilegal karena iming-iming pinjaman yang mudah cair.

Baca Juga: Fans Khawatir Pada Lee Know Stray Kid Setelah Tampil di Atas Gedung Meski Dirinya Takut Ketinggian

Bukannya terbantu, masyarakat yang utang di pinjol ilegal justru tercekik dengan bunga yang tinggi dan tidak transparan.

Selain itu, penagihan yang dilakukan pinjol ilegal sering tak manusiawi karena meneror tidak hanya ke si peminjam tapi juga semua kontak telepon si peminjam.

Agar tak salah pilih, masih ada aplikasi pinjaman online atau pinjol terpercaya yang bisa Anda pilih.

Baca Juga: Fans TWICE Desak JYP Hentikan Endorse untuk Merek Skincare, Ini Alasannya

Syarat Pinjol legal atau resmi ini beragam, mulai  dari Slip Gaji hingga hanya perlu KTP saja.

Syarat berbeda berlaku untuk pelaku UMKM atau usaha rumahan lainnya yang tidak memiliki slip gaji, syarat pinjaman berupa KTP saja tentu sangat membantu.

Namun perlu diingat, bahwa masyarakat harus memperhitungkan kemampuan bayar sebelum memutuskan utang karena bayar utanga adalah kewajiban.

Baca Juga: 9 Ciri Pinjol Ilegal di Tahun 2021, Ketahui Agar Tak Salah Cari Pinjaman Online

Melakukan pinjaman untuk usaha atau hal produktif lainnya jauh lebih baik daripada hanya untuk konsumsi.

Inilah aplikasi Pinjol resmi yang hanya mensyaratkan KTP saja saat nasabah mengajukan pinjaman.

1. Tunaiku

Apliakasi Tunaiku adalah salah satu pinjol yang tidak meminta slip gaji sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Tunaiku bisa jadi solusi bagi yang ingin aplikasi pinjaman online tanpa ribet. Tunaiku juga tidak mewajibkan calon peminjam untuk memiliki kartu kredit.

Baca Juga: Destinasi Wisata Klaten yang Buka, Cocok Untuk Weekend dan Murah Meriah

Syarat untuk bisa mengajukan pinjama online atau pinjol dalah punya penghasilan tetap, berusia 21-55 tahun, punya rekening bank, serta tinggal atau bekerja di area Tunaiku.

2. DanaRupiah

DanaRupiah menjadi salah satu aplikasi pinjaman online atau pinjol legal yang tidak menyertakan syarat slip gaji.

Aplikasi pinjaman online ini menyediakan layanan KTA dan pembiayaan dengan plafon mulai dari Rp400 ribu sampai dengan Rp8 juta.

Jangka waktu peminjaman adalah 2 bulan. Syarat mengajukan pinjaman yaitu WNI, harus berusia di atas 18 tahun, dan memiliki KTP.

Baca Juga: Ini Panduan Doa Malam Hari untuk Umat Katolik, Mohon Belas Kasihan Tuhan

 

3. KTA Kilat

Aplikasi yang kedua adalah KTA kilat yaitu tempat pinjaman online (pinjol) tanpa ribet selanjutnya yang bisa diandalkan.

KTA Kilat memberikan dua jenis layanan pinjaman online berdasarkan tenor pinjaman 7 hari dan 30 hari.

Aplikasi pinjaman online ini menawarkan plafon kredit mulai dari Rp1 juta sampai Rp8 juta.

Pengajuan pinjaman juga cukup mudah dilakukan. Calon peminjam cukup mengunduh aplikasi yang bisa beroperasi di semua sistem.

Baca Juga: Jika Nomor HP Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Lakukan Cara Ini

4. DanaBijak

Selanjutnya aplikasi pinjaman online tanpa ribet adalah DanaBijak yaitu pinjaman tanpa jaminan dan tanpa slip gaji sebagai syaratnya.

Pembiayaan dari DanaBijak ditujukan bagi pelaku usaha mikro. Plafon kreditnya dimulai dari Rp400 ribu sampai Rp3 juta. Jangka waktu yang diberikan oleh DanaBijak adalah 30 hari saja.

Itulah 4 aplikasi pinjaman online alias pinjol legal, resmi, dan aman hanya dengan syarat KTP.

Keempat aplikasi pinjaman online tanpa ribet di atas juga sudah terdaftar di OJK.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler