Tanda Pelaku UMKM Masih Bisa Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bulan Oktober 2021

12 Oktober 2021, 06:49 WIB
Cara mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur BLT UMKM masih melayani pencairan pada Oktober 2021. Ada tanda pelaku UMKM masih bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Para pelaku UMKM yang belum mencairkan BLT UMKM masih diberi kesempatan di bulan Oktober 2021. Ingat, bahwa bantuan ini disalurkan untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM tahap sebelumnya.

Kuota penerima BLT UMKM memang sudah ditutup pada September 2021. Hanya saja proses pencairannya masih diperpanjang lantaran belum selesai.

Baca Juga: Bulan Oktober Disepakati Sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia, Ini Alasannya! Kunci Jawaban Kelas 6 SD

Salah satu bank penyalur yang mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah BRI. Salah satu tanda penting masih bisa mengambil uang Rp1,2 juta adalah terdaftar di eform.bri.co.id.

Pelaku UMKM dapat mengecek langsung di laman tersebut. Begini caranya:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry". maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Tahap 1 Rekrutmen PT KAI, Pastikan Namamu Lolos, Cek di Link Resmi Berikut

Apabila sudah mendapatkan SMS resmi dari BRI yang menyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka tidak perlu mengecek NIK KTP di eform.bri.co.id.

Berikut contoh SMS resmi dari BRI:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Berikut kriteria dan syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta:

- Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM

Baca Juga: PENTING, Tahapan Rekrutmen PT KAI Pengumuman Seleksi Administrasi 12 Oktober 2021, Cek Link Ini

Ada kelompok yang dlarang mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Mereka adalah anggota Polri-TNI, PNS atau PPPK (ASN), pegawai BUMN atau BUMD.

BLT UMKM tidak diberikan kepada pelaku UMKM yang masih mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.

Bagi para pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas berkesempatan besar mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Jika hendak mencairkan BLT UMKM di bulan Oktober 2021 juga sudah mengambil nomor antrean dan jadwal pencairan lewat reservasi online yang disediakan BRI. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler