Masih Ada Kesempatan! Ini Syarat dan Cara Daftar BPNT Rp200 Ribu di Bulan Oktober 2021

- 10 Oktober 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi bansos BPNT yang masih cair Oktober 2021
Ilustrasi bansos BPNT yang masih cair Oktober 2021 /PIXABAY/EmAji.

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair pada Oktober 2021.

BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Selain itu juga memenuhi syarat sebagai penerima BPNT.

Diketahui, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT akan mendapatkan uang Rp200 ribu. Uang itu akan langsung ditransfer ke rekening penerimanya.

Baca Juga: Jalur Pendakian Merbabu Via Suwanting dan Wekas Dibuka Oktober, Ini Syarat yang Berlaku

Meski disalurkan setiap bulannya, KPM tetap perlu mengecek masih terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak. Selain itu, pengecekan dilakukan untuk memastikan BPNT sudah disalurkan atau belum.

Adapun salah satu cara untuk mengecek penerima BPNT Rp200 ribu yang cair pada Oktober 2021 melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Cara kedua, KPM dapat mengecek lewat aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi itu diluncurkan Kemensos untuk memudahkan para KPM mengecek bantuan yang dicairkan. Perhatikan, ini syarat mendapatkan BPNT Rp200 ribu pada Oktober 2021:

  • Warga miskin/rentan miskin
  • Terdaftar di DTKS Kemensos yang dapat dicek di dtks.kemensos.go.id
  • Tergolong warga terdampak Covid-19
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Mengganti Nomor Rekening Atau E-Wallet Kartu Prakerja yang Tidak Aktif

Sebagaimana diketahui, bansos BPNT dicairkan dalam bentuk non tunai. Pemerintah memberikannya dalam bentuk kartu sembako.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x