Ups! Ini Penyebab 2,8 Juta Karyawan Dicoret dari Data Penerima BSU, Cek Namamu di Sini

25 September 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada sebanyak 2,8 juta nama karyawan yang dicoret dari daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Data tersebut memang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan tetapi dicek kembali oleh Kemnaker. Setidaknya ada 3 penyebab 2,8 juta penerima BSU dicoret. Jika belum mendapatkan BSU bisa cek lewat link resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Kemnaker masih menyalurkan BSU kepada karyawan yang berkerja di daerah PPKM level 4 dan 3. Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp1 juta.

Baca Juga: Kode Redeem FF 26 September 2021 Server Indonesia: Emote Push Up, M1887 Rapper Underworld, Dj Alok

Sampai saat ini, Kemnaker telah menerima 7,74 juta nama pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1 sampai tahap 4. Faktanya, tidak semua nama yang diusulkan untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.

Hingga 24 September 2021, BSU Rp1 juta baru disalurkan kepada 4,91 juta pekerja. Rencananya, Kemnaker akan menyalurkan untuk 8,7 juta pekerja. Artinya masih ada lebih dari 4 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Ingat bahwa syarat penting menjadi penerima BSU adalah masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Selain itu mendapatkan upah paling besar Rp3,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Dampak Kurang Tidur Bagi Kesehatan, Kalau Suka Begadang Harus Perhatikan Ini

Selanjutnya, pekerja yang diprioritaskan mendapatkan BSU Rp1 juta adalah di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

BSU tidak diberikan untuk pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan. Itulah syarat utama bisa lolos mendapatkan BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Adapun penyebab dicoret sebagai penerima BSU Rp1 juta, yakni:

- Data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

- Rekening yang dimiliki tidak valid hal ini bisa jadi karena rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak aktif, rekening dibekukan.

Baca Juga: Asyik! BSU Rp1 Juta Tahap 4 Sudah Cair, Kapan Tahap 5 Akan Cair? Simak Bocorannya

Rekening tidak valid juga karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara. Pasalnya, BSU Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

- Terdaftar sebagai penerima bansos lainnya

Diketahui, pemerintah menyalurkan berbagai bansos selain BSU. Barang kali NIK sudah terdaftar sebagai penerima bansos lainnya seperti BPNT, PKH, BST, BPUM, Kartu Prakerja, dan lainnya.

Salah satu cara mengecek nama dan NIK terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU Rp1 juta lewat link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka, Simak Tips Agar Bisa Lolos Seleksi

Berikut ini cara mengecek terdaftar sebagai penerima atau tidak:

  1. Login ke bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
  3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun
  4. Setelah selesai aktivasi maka "Masuk" atau login ke akun
  5. Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
  6. Cek pemberitahuan status penerima BSU

Demikianlah informasi tentang penyaluran BSU Rp1 juta kepada para pekerja. Kini, BSU Rp1 juta tahap 4 sudah dicairkan.

Masih ada BSU Tahap 5 yang kemungkinan cair pada akhir bulan September atau awal bulan Oktober 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler