KABAR JOGLOSEMAR - Selama masa PPKM berlevel, pemerintah terus menyalurkan bantuan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Simak daftar bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Masih ada berbagai program bantuan disalurkan bagi masyarakat di daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel.
Tidak hanya masyarakat yang tergolong miskin saja tetapi juga pelaku UMKM, pencari kerja, hingga karyawan yang terkena PHK.
Baca Juga: Ini Peran Gong Yoo di Drakor Squid Game yang Tayang di Netflix
Berikut daftar bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan untuk masyarakat di berbagai daerah:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain BST, masih ada BPNT dari Kemensos yang cair pada September 2021. Bantuan ini memang disalurkan setiap bulan.
Bansos ini memang disalurkan setiap bulan dari Januari sampai Desember 2021. Besaran bantuan yang diterima KPM untuk membeli kebutuhan pokok tiap bulannya sebesar Rp200 ribu.
2. Kartu Prakerja
Pemerintah juga kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21. Bantuan ini berupa pelatihan peningkatan kompetensi dan ada tambahan insentif hingga Rp3,55 juta.
Setiap peserta perlu mengikuti pelatihan selama 4 bulan. Namun, sebelum mengikuti Kartu Prakerja memang ada tahap seleksinya.
Baca Juga: Jadwal Misa Live Streaming Minggu Biasa XXV, Sabtu-Minggu Tanggal 18-19 September 2021
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 hanya dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id. Sebelum mengikuti seleksi kartu Prakerja wajib membuat akun. Kemudian mengikuti tes movitasi dan kompetensi dasar.
3. BPUM/BLT UMKM
Pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 1,2 juta.
Diketahui BPUM atau BLT UMKM tahap 2 pada 2021 mencapai Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku UMKM.
Pengajuan BPUM berlangsung di setiap Kabupaten/Kota melalui link yang disediakan oleh masing-masing daerah. Ada kuota 500 ribu pelaku UMKM yang bisa menerima BPUM Rp1,2 juta.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini diberikan secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan serta pendidikan anggota KPM.
Adapun penerima PKH adalah balita, anak sekolah, ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas. PKH tahap 3 ini disalurkan pada Juli, Agustus, dan September 2021.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Ada bantuan BSU Rp1 juta untuk pekerja atau buruh yang bekerja di daerah PPKM Level 4 dan Level 3. data penerima BSU ini didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan. BSU masih terus disalurkan dengan target 8,7 juta pekerja.
6. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST periode Mei dan Juni dengan total bantuan Rp600 ribu. Penyaluran BST Rp600 belum selesai di bebrapa daerah.
Kemensos terus mempercepat penyaluran BST Rp600 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Cek penerima BST Rp600 ribu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran BST Rp600 ribu lewat Kantor Pos Indonesia. KPM akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp600 ribu itu.
Baca Juga: Ini Cara Mudah Daftar BLT PKL Warung dan Warteg, BTPKLW Rp1,2 Juta Untuk yang Belum Dapat BPUM
Demikianlah informasi bantuan yang disalurkan pemerintah bagi masyarakat yang terdampak PPKM level 4. ***