Tahap 7 dan 8 BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Cair? Ini Cara Cek di Laman corona.jakarta.go.id

16 September 2021, 23:58 WIB
Cara cek BST DKI Jakarta 2021 cair tahap 7 dan 8 /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta/

KABAR JOGLOSEMAR - Dana bansos tunai untuk warga Jakarta yaitu BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 masih ditunggu oleh warga Jakarta.

Rumor bahwa bansos tahap 7 dan 8 ini akan kembali cair bulan September ini sebesar Rp600 ribu akan ditransfer santer beredar.

Warga DKI Jakarta bisa pastikan namanya sebagai penerima BST DKI dengan cek di laman corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Belum Dapat BSU? Ini 10 Karyawan Yang Tidak Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Kamu Termasuk?

Pada akhir Juli dan awal Agustus 2021 sudah disalurkan tahap 5 dan 6. Lalu apakah benar BST DKI ini akan cair tahap 7 dan 8 nya? 

Penyaluran BST DKI masih berlangsung hingga akhir Agustus. Hal inilah yang menimbulkan rumor padahal pencairan itu masih untuk tahap 5 dan 6.

Belum ada pengumuman resmi kapan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 akan cair.

Baca Juga: Tidak Bisa Daftar BPUM Tahap 4? Ada BLT PKL Warung dan Warteg Rp1,2 Juta Untuk Pelaku Usaha

Dilansir oleh Kabar Joglosemar dari Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.

Ternyata, dana BST DKI Jakarta 2021 Rp600 ribu tersebut merupakan tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima.

Ada 124 KPM yang menerima BST DKI Jakarta pada Agustus lalu akibat dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Beri Resep Obat Herbal Cegah Maag dan Asam Lambung Kambuh

Cara Cek Penerima BST DKI Jakarta 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Sebut Tak Boleh Konsumsi Buah Matang Berlebihan, Ini Sebabnya

Syarat Penerima Bansos BST DKI Jakarta 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, ada sejumlah syarat penerima BST DKI 2021, sebagai berikut.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: RM dan V BTS Pernah Kantongi Es Krim saat Trainee

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp300 ribu per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, KPM memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Muncul Dengan Rambut Pink, Donghae Super Junior Hebohkan Penggemar

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

Baca Juga: RM BTS Punya Kebiasaan Mendengkur saat Tidur, Alasannya Bikin Sedih

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler