BST DKI Rp600 Ribu Untuk Warga Jakarta Sudah Cair, Bagaimana Untuk Tahap 7 dan 8?

16 September 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600 Ribu tahap 7 dan 8 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Warga Jakarta sebagian sudah menerima pencairan BST DKI sebesar Rp600 ribu dari Kemensos.

BST adalah Bantuan Sosial Tunai sebagai bentuk bantuan langsung untuk masyarakat Jakarta yang mata pencahariannya terdampak pandemi Covid-19.

Pada bulan Mei dan Juni, BST DKI belum ditransfer oleh pemerintah dan baru terealisasikan pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 3 dan 10 Golongan Karyawan Yang Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji

Pencairan tersebut merupakan BST DKI tahap 5 dan 6 yang dirapel sekaligus sehingga bansos yang diterima adalah Rp600 ribu.

Dengan adanya penundaan tahap 5 dan 6, kemudian ada wacana muncul bahwa tahap 7 dan 8 pun akan segera dicairkan ke rekenig Bank DKI.

Hal ini karena pada pertengahan Agustus kembali ada pencairan BST DKI Rp600 ribu ke rekening penerima.

Baca Juga: Suga BTS Tonton Video Kucing, Ini Reaksi Pemilik Video

Harap diketahui, pencairan tersebut masih merupakan BST tahap 5 dan 6 yang tertunda karena dilakukan pemadanan data.

Dengan demikian, pencairan tahap 7 dan 8 masih menunggu informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

Agar tidak ketinggalan informasi, berikut ini rangkuman informasi tentang pencairan BST DKI Jakarta.

Baca Juga: Masih Disalurkan BST Rp600 Ribu di Bulan September, Pastikan Terdaftar di Aplikasi Cek Bansos

Syarat Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu

1. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
2. Harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
3. Apabila syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, maka berkesempatan mendapat BST sebesar Rp600 ribu.

Berikut ini cara cek penerima BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id terbaru:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu, nama akan muncul pada laman corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Link Nonton Squid Game Episode 1, Bertaruh Nyawa dalam Permainan Berhadiah 45,6 Miliar Won

Nantikan pengumuman resmi terkait pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 dari Pemprov DKI Jakarta terkait tanggal penyalurannya.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler