KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Pada bulan September 2021 ada kuota untuk 500 ribu pelaku UMKM.
Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Cek nama penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Masih ada kesempatan bagi pelaku usaha yang belum mendapatkannya di bulan Juli dan Agustus. Sebelumnya, pada Juli lalu diberikan kepada 1,5 juta pelaku UMKM dan 1 juta penerima di bulan Agustus.
Baca Juga: Taeyeon SNSD Sebut 3 Idol Kpop Tertampan
Total kuota pada periode Juli-September 2021 disediakan untuk 3 juta pelaku usaha. Berikut syarat menerima BPUM Rp1,2 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
Belum mendapatkan BLT UMKM pada Juli atau Agustus 2021? Pelaku usaha dapat mengecek kembali lewat banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
Baca Juga: BNPB: Pemerintah Targetkan Pandemi Menjadi Endemi, Program Vaksinasi Diperluas
Mungkin saja nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM bulan September 2021. Berikut cara mengecek nama penerima BLT UMKM lewat link yang disediakan BNI:
- Kunjungi laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI
- Notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM akan muncul.
Jika NIK Anda belum terdaftar pada banpresbpum.id dapat dicoba kembali dengan menggunakan link dari BRI. Berikut caranya:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukan NIK KTP yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Masukkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
- Lalu klik 'Proses Inquiry'
BRI dan BNI ditunjuk untuk menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut. Informasi lengkap mengenai penyaluran BPUM dapat dilihat di sosial media Kemenkop dan UKM atau website kemenkopukm.go.id.
Pelaku usaha juga dapat melakukan reservasi online untuk mengambil nomor antrian dan memilih jadwal untuk mencairkan Rp1,2 juta.
Buka kembali link di mana nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Cek untuk reservasi online dan ikuti petunjuk selanjutnya. Pilih tanggal atau jadwal untuk mencairkan BLT UMKM.
Jangan lupa bawa bukti nomor antrian dengan melakukan screenshot atau mencatat reservasi online yang sudah dilakukan. Tunjukkan nomor antrian itu, bawa identitas diri dan buku tabungan bank. ***