Alur Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos untuk Dapat Bantuan PKH, BST, BNPT, dan Beras 10 Kg

23 Agustus 2021, 04:49 WIB
Alur pendaftaran Bansos di DTKS untuk dapat bantuan PKH, BST, BNPT, hingga beras 10 kg /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos kepada warga penerima manfaat. Simak alur pendaftaran Bansos di DTKS untuk dapat bantuan PKH, BST, BNPT, hingga beras 10 kg.

Bansos dari Kemensos ini merupakan bantuan bagi mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Selain berupa bantuan uang tunai, Kemensos juga bekerjasama dengan Bulog dengan tambahan bantuan berupa beras 10 kg bagi warga.

Siapa saja yang menerima Bansos PKH, BST, BNPT, dan beras 10 kg? penerima Bansos adalah mereka yang memenuhi sayarat dan mendaftar sebagai penerima bantuan di desa atau keluraha setempat.

Baca Juga: Daftar Frekuensi Terbaru TV Analog ke TV Digital: NET TV, RCTI, Kompas TV, SCTV, Indosiar, MNC TV

Syarat penerima Bansos dan daftar di DTKS Kemensos:

  1. Warga miskin/rentan miskin;
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;
  3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk mendapat bantuan, warga harus daftar di kelurahan atau desa setempat agar diajukan sebagai penerima bansos dan tercatat di DKTS dengan alur sebagai berikut dikutip dari Kemensos:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Rp 1 Juta Siap Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU Lewat WA

1. Warga mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru

3. Hasil musyawarah akan dilaporkan dalam Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Cek Daftar Penerima di Eform BRI atau Link Banpres BPUM BNI

File dat tadi dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online

Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota

Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel

Tunggu terlebih dahulu dan kemudian cek apakah Anda lolos sebagai penerima Bansos atau tidak di DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler