BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan Bertahap, Ini Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

20 Agustus 2021, 08:14 WIB
Cek penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Bantuan sebesar Rp1,2 juta diberikan untuk setiap pelaku UMKM. Salah satu cara mengecek terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM bisa lolos mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yang mulai disalurkan Juli 2021. Ada penyebab NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Ada Kecurangan Penyaluran BPNT dan Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Melaporkannya

Simak dulu cara mengecek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta lewat Eform BRI.

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Masukkan kode verifikasi yang muncul

- Klik ‘Proses Inquiry’

 Selanjutnya akan muncul keterangan, NIK KTP termasuk penerima BLT UMKM 2021 atau bukan. Ini tanda jika Anda lolos menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Muncul tulisan berwarna hijau.

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. (nama) dengan nomor rekening (*****). Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Baca Juga: Berikut 3 Link Resmi untuk Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Siapkan KTP untuk Login

Apabila Anda tidak termasuk penerima BLT UMKM, ada beberapa penyebab yang terjadi. Pertama memang tidak terdaftar di link Eform BRI. NIK KTP mungkin terdaftar di link pengecekan penerima BLT UMKM milik BNI.

Cobalah untuk mengecek melalui link banpresbpum.id. Pasalnya, BNI juga ditunjuk untuk menyalurkan BPUM Rp1,2 juta.

Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link banpresbpum.id BNI hampir serupa dengan mengecek link BRI. Tinggal masukkan NIK KTP lalu klik ‘Cari’.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Agustus 2021: Akhirnya Elsa Bertobat, Nino Malu Karena Kecurigaan Andin Benar

Apabila belum juga terdaftar ada penyebab lainnya. Penyebab kedua adalah belum masuk ke dalam daftar penerima BLT UMKM bulan Agustus.

Pasalnya, Pemerintah hanya menyasar 1 juta pelaku UMKM di bulan Agustus. Sedangkan pada September nanti akan ada 500 pelaku UMKM yang ditargetkan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Apabila sudah mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, lakukan pengecekan secara berkala di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Penyebab ketiga adalah tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Ada berbagai persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Jin BTS Dipuji Cocok Nyanyikan Lagu Disney, Ternyata Karena Ini

Berikut syarat yang berlaku:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP

- Belum pernah menerima BPUM atau BLT UMKM

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR

Baca Juga: Tak Mau Punya Tato, Ini Alasan Jeno NCT Dream

- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Itulah beberapa penyebab NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair pada Juli, Agustus, dan September 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler