Ada Kecurangan Penyaluran BPNT dan Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Melaporkannya

- 20 Agustus 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi BPNT Agustus 2021
Ilustrasi BPNT Agustus 2021 /PIXABAY/EmAji.

KABAR JOGLOSEMAR - Salah satu bantuan yang dijadwalkan cair Agustus 2021 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos ini diberikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan di masa pandemi Covid-19.

Kemensos menambahkan bantuan Rp200 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sehingga bansos yang didapatkan pada Agustus 2021 mencapai Rp400 ribu per KPM.

Penambahan ini berdasarkan anggaran dari Kementerian Keuangan yang sejalan dengan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Berikut 3 Link Resmi untuk Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Siapkan KTP untuk Login

BPNT Rp200 ribu dijadwalkan cair selama 12 bulan, yakni Januari hingga Desember 2021. Dalam proses penyaluran bansos BPNT, seringkali terjadi kecurangan atau tidak tepat sasaran.

Warga mengeluhkan sebenarnya berhak tetapi malah tidak mendapatkan bantuan tersebut. Jika ada kecurangan atau penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dapat dilaporkan melalui Aplikasi Cek Bansos kemudian pilih menu ‘Usul Sanggah’.

Bagaimana cara untuk melaporkan tindak kecurangan tersebut? Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Kemensos memberikan kemudahan pelaporan segala bentuk kecurangan atau bansos yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Agustus 2021: Akhirnya Elsa Bertobat, Nino Malu Karena Kecurigaan Andin Benar

Berikut cara menggunakannya:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x