Ini Solusi Cairkan BSU Bagi Pekerja yang Tidak Punya Rekening di Himbara untuk Ambil BLT Subsidi Gaji

19 Agustus 2021, 04:59 WIB
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta cair, jangan khawatir jika tidak punya rekening bank Himbara BRI hingga BNI /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Jangan khawatir jika tidak punya rekening di Himbara untu ambil BLT Subsidi Gaji atau BSU untuk pekerja yang cair bulan Agustus 2021 ini.

Sejak pekan kemarin, 12 Agustus 2021, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan BSU Rp 1 juta kepada pekerja lewat penyalur Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau bisa disebut bank BUMN.

Subsidi Gaji itu cair lewat bank seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Serta BSI khusus untuk masyarakat Aceh.

Pada tahap awal, ditargetkan bantuan pekerja cair ke sebanyak 947.499 karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 yang disalurkan pemerintah melalui Kemnaker.

Baca Juga: BPUM Cair, Ini 2 Tanda Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cek di eform.bri.co.id

Dilansir dari laman resmi Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fuaziyah mengatakan ada perbedaan skema seperti syarat dan teknis penyaluran dari tahun 2020 lalu.

Tahun ini penerima Subsidi Gaji dibatasi untuk yang punya penghasilan di bawah Rp3,5 juta, dan bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

perbedaan skema lainnya ialah bank penyalur yang digunakan yakni hanya yang tergabung di Himbara seperti  BNI, Mandiri, BRI, BTN serta BSI.

Lantas bagaimana jika tidak punya rekening di Himbara atau salah satu bank yang sudah ditetapkan?

Baca Juga: Contoh Soal Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Agar Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18

Akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi solusi cairkan BSU bagi pekerja yang tidak punya rekening di Himbara.

Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji akan dibuatkan rening baru oleh Kemnaker agar BLT Subsidi Gaji mereka bisa dicairkan.

"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara," demikian postingan akun Kemnaker pada Minggu 8 Agustus 2021.

Cara membuat rekening baru ialah penerima BSU hanya perlu langsung datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Cair, Simak 3 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Bisa Lewat Link dan WA

Tidak semua pekerja dapat BLT dari Kemnaker. Hanya karyawan yang diajukan sebagai penerima dan memenuhi syaratlah yang akan mendapat bantuan senilai Rp 1 juta di rekening.

Berikut ini 7 syarat penerima BSU sebagaimana yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP

2. Karyawan penerima upah/gaji

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

Baca Juga: Tambahan Rp200 Ribu untuk Penerima BPNT Sudah Cair Atau Belum? Login Link Ini Pakai Alamat Domisili

6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Itulah informasi seputar rekening bank penyalur BSU atau Subsidi Gaji pekerja tahun 2021 yang wajib dicermati. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler