BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tetap Bisa Cair Meski Tidak Punya Rekening BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI

14 Agustus 2021, 05:24 WIB
BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk karya2an tetap bisa cair meski tidak punya rekening di bank BRI, BNI,BTN, Mandiri dan BSI, simak caranya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kemnaker telah mencairkan BSU Subsidi Gaji ke 5 rekening yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk pekerja.

Bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta telah dicairkan kepada para pekerja secara bertahap.

Pencairan tersebut tepatnya dilakukan pada Selasa 10 Agustus 2021 lalu kepada 947.400 pekerja.

Kemnaker menargetkan bantuan BSU Subsidi Gaji cair mulai Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Non PNS Cair Lagi September 2021, Cek Nama Penerima di Laman info.gtk.kemdikbud.go.id

Perlu diketahui bahwa ada perubahan skema pencairan BSU tahun 2021 ini.

Perbedaan itu salah satunya terletak pada bank penyalur BLT BPJS Ketenagakerjaan yang hanya melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara.

Bank tersebut diantaranya ialah BNI, BRI, BTN kemudian Mandiri. Lalu ada juga BSI khusus untuk masyarakat Aceh.

Lantas bagaimana jika tidak punya salah satu dari rekening bank Himbara untuk mencairkan BSU subisidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

Akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjawab pertanyaan terkait persoalan rekening tersebut.

Kemenaker akan membuatkan rekening baru jika karyawan atau penerima BSU tidak memiliki akun bank Himbara.

"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara," demikian postingan akun Kemnaker pada Minggu 8 Agustus 2021.

Cara membuat rekening baru ialah penerima BSU subsidi gaji tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp 1 Juta, Cek 7 Syarat Penerima Subsidi Gaji dan Daftar Penerima

Sebagai catatan, tidak semua pekerja mendapat bantuan Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Hanya karyawan yang diajukan sebagai penerima dan memenuhi syaratlah yang akan mendapat bantuan senilai Rp 1 juta di rekening.

Berikut ini 7 syarat penerima BSU subsidi gaji yang tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP
2. Karyawan penerima upah/gaji
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Via Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan Patikan BLT UMKM Rp 1, 2 Juta

6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Itulah cara mencairkan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja meski tidak memiliki rekening di bank Himbara. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler