Kemenkes Beberkan Alasan ke Mall Wajib Sudah Divaksin

- 13 Agustus 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi alasan Kemenkes wajibkan vaksinasi untuk syarat masuk mall
Ilustrasi alasan Kemenkes wajibkan vaksinasi untuk syarat masuk mall /Pixabay.com/DoroT Schenk

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah menetapkan kebijakan masuk mall wajib sudah divaksin.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan syarat masuk mall ialah dengan vaksinasi Covid-19 yakni sebagai upaya perlindungan ekstra dari aktivitas masyarakat di ruang publik.

"Kebijakan ini lebih memberikan perlindungan ekstra kepada pengunjung dan pedagang, apalagi kita tahu ada varian Delta yang cepat menular," ujar Siti Nadia Tarmizi pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Kapan Harus Dapat Vaksin Dosis Kedua? Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Disuntik Vaksin Dosis 2

Ia mengatakan meski syarat tersebut dilakukan, tetap harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak yang ketat.

Sebelumnya Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito juga mengatakan hal serupa terkait kebijakan tersebut.

"Pada prinsipnya pemerintah mengambil kebijakan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat," katanya.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp 1 Juta, Cek 7 Syarat Penerima Subsidi Gaji dan Daftar Penerima

Syarat vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan telah mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar di bidangnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x