Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dapat Insentif Rp3,55 Juta, Simak Jadwal Pendaftaran di Sini

13 Agustus 2021, 11:22 WIB
Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftar yang lolos Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapat keuntungan berupa insentif sebesar Rp3,55 juta.

Pendaftaran program Prakerja gelombang 18 ini akan segera dibuka sehingga perlu selalu dipantau jadwal dan waktu pendaftarannya di laman prakerja.go.id.

Untuk mendaftar, wajib memiliki akun prakerja yang bisa dibuat dari sekarang sebelum secara resmi pendaftaran Kartu Prakerja dibuka.

Baca Juga: Sholat Jumat Ganjil Genap Gelombang Pertama Mulai Pukul 12:00 WIB, Ini Aturan Lengkapnya

 

Membuat akun prakerja bisa dilakukan dengan mengisi data diri di laman yang sama dengan pendaftaran Kartu Prakerja yakni prakeja.go.id.

Sebelum membuat akun prakerja maka perlu diketahui dulu syarat untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 untuk dapat insentif Rp3,55 juta.

Syarat seleksi Kartu Prakerja gelombang 18:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pekerja yang bukan penerima upah
  • Pekerja atau buruh yang dirumahkan
  • Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara
  • Sedang mencari pekerjaan
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: 7 Sunnah Untuk Dilakukan di Hari Jumat Dari Subuh Hingga Malam, Sederhana dan Mudah Dilakukan

Program Kartu Prakerja bebas untuk semua WNI yang memenuhi syarat namun jika ada anggota keluarga yang sudah mendaftar maka akan dibatasi.

Pemerintah membatasi hanya 2 anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat mengikuti Kartu Prakerja.

Jika memenuhi syarat di atas, jangan menunggu untuk membuat akun Kartu Prakerja bagi calon peserta yang belum pernah mengikuti program ini.

Baca Juga: Disebut Plagiat Desain BTS Love Yourself: Answer, Nikki Mackliff Ganti Cover

Berikut panduan membuat akun Kartu Prakerja untuk seleksi gelombang 18:

  1. Buka laman prakerja.go.id
  2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas
  3. Isi kolom pendaftaran dengan mencantumkan alamat email
  4. Masukkan password
  5. Masukkan konfirmasi password
  6. Checklist persetujuan syarat dan ketentuan pendaftaran
  7. Klik "Buat Akun"
  8. Buka email dan klik link yang dikirimkan Kartu Prakerja untuk verifikasi akun
  9. Setelah memiliki akun Kartu Prakerja, pendaftar dapat mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Baca Juga: Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Beserta Arti dan Tulisan Latin, Salah Satu Sunnah di Hari Jumat

Itulah cara untuk membuat akun Kartu Prakerja dan syarat pendaftar Kartu Prakerja. Jika gelombang 18 sudah dibuka maka tinggal klik ‘Gabung’ jika sudah punya akun.

Pastikan identitas diri, NIK KTP, Nomor KK, dan nomor handphone yang diisikan benar. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler