Dibuka Kembali Link Pendaftaran BPUM Kabupaten Lumajang Untuk BLT UMKM Rp1,2 Juta Tutup 8 Agustus 2021

31 Juli 2021, 14:46 WIB
BPUM BLT UMKM Kabupaten Lumajang /KabarJoglosemar/Sandra

 

KABAR JOGLOSEMAR - Sudah dibuka lagi link pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Lumajang tahap 4 untuk pelaku usaha mikro.

Pendaftaran ini dibuka hingga 8 Agustus 2021 dengan cara isi link formulir BPUM yang sudah disediakan oleh Kemenkop UKM.

Link pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Lumajang tahap 4 secara online ini bisa diakses dari tanggal 30 Juli dan akan ditutup pada 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Situs Resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id Kena Hack, Tampilan Awal Berubah Jadi Begini

Ini link untuk pendaftaran online BPUM atau BLT UMKM 2021 Lumajang tahap 4 yang telah dibuka.

https://bit.ly/PENDAFTARAN_BPUM

Sebelum klik link daftar harus diketahui dulu syarat yang harus dipenuhi untuk daftar BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Lumajang tahap 4.

Syarat Daftar BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Lumajang tahap 4

Baca Juga: Ayo, Daftar BPUM 2021 Sleman Untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Sampai 4 Agustus

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat 4. Keterangan Usaha (SKU);
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Kriteria Pendaftar BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Lumajang tahap 4

1. Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendaftar BPUM sebelumnya
2. BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Shim Su Ryeon Dituduh Jadi Pembunuh Logan Lee di Penthouse 3

Dokumen yang Harus Diunggah

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha.
5. Semua berkas tersebut juga harus diserahkan ke dinas koperasi dan usaha mikro maksimal 2 hari setelah mendaftar.

Setelah proses daftar online dilakukan, jangan lupa untuk menyerahkan berkas yang sudah diunggak ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sesuai domisili setelah mendaftar.

Berkas itulah yang akan dipakai untuk verifikasi data dari semua pendaftar yang masuk.

Baca Juga: Nomor Antrian BPUM 2021 Untuk Cairkan BLT UMKM 2021 Tanpa Antre dan Pasti Dapat Giliran

Berkas diserahkan sesuai warna map dengan ketentuan:

- Map warna merah bidang kuliner
- Map kuning bidang perdagangan
- Map biru bidang lain-lain

Untuk hari dan tanggal pengisian pendaftaran daring ditulis pada pojok kanan atas map.

Segara penuhi syaratnya dan daftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Lumajang melalui link di atas.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler