KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan kembali diberikan untuk rakyat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM, kali ini adalah Bantuan Anak Pedagang untuk pedagang kecil dan kali lima.
Bantuan diberikan dalam bentuk beasiswa dengan nominal bervariasi dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Sasarannya adalah anak pedagang yang duduk di bangku SMP hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Trending di Twitter, Ini 7 Fakta Unik Renjun NCT
Bantuan Anak Pedagang ini baru saja diluncurkan pada Minggu 25 Juli 2021 lalu dan diinformasikan oleh akun Instagram Sandiaga Uno @sandiuno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pun menginformasikan link untuk Bantuan Anak Pedagang kaki lima.
Pendaftar bisa isi formulir secara online di link berikut ini dan mengisi data diri yang dibutuhkan.
Baca Juga: Momen Malam Pertama Pengantin Baru Bongkar Amplop Viral, Isinya Jadi Sorotan Warganet
Ini cara untuk daftar Bantuan Anak Pedagang kaki lima: