Klik dataumkm.slemankab.go.id untuk Daftar BPUM Sleman, Dibuka Sampai 5 Agustus 2021

31 Juli 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi klik dataumkm.slemankab.go.id/bpum untuk daftar BPUM Sleman gelombang 4 buka sampai 5 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pelaku usaha mikro atau UMKM di Sleman bisa mendapat bantuan Rp 1,2 juta dengan mengajuian diri dan daftar BPUM Sleman 2021 melalui link resmi.

Untuk mendaftar secara online BPUM Sleman, Anda bisa mengakses link dataumkm.slemankab.go.id/bpum dan melengkapi formulir serta menyerahkan berkas ke kelurahan masing-masing.

Perlu diketahui, pendaftaran BPUM Sleman ini untuk mengajukan para pelaku usaha untuk menerima bantuan pemerintah berupa BTLT UMKM senilai Rp 1,2 juta berupa modal usaha.

Pendaftaran calon penerima BLT UMKM yang kini memasuki gelombang 4 ini dibuka mulai tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus 2021. Itu artinya, segera daftar dengan klik dataumkm.slemankab.go.id/bpum serta melengkapi berkasnya.

Baca Juga: Dianggarkan Rp 22,6 Miliar Danais untuk Penanganan COVID-19 di 392 Desa di DIY

Dilansir dari media sosial Diskop UMKM Sleman, pemerintah kabupaten menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) gelombang 4 yang dibuka pendaftarannya sejak Juli hingga Agustus 2021.

Berikut ini syarat dan ketentuan daftar BPUM Sleman gelombang 4 secara online:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Warga Negara Indonesia
3. Memiliki e-KTP
4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD
7. Pelaku usaha mikro yang belum pernah mengusulkan sebagai penerima BPUM tahun 2020 (bagi yang pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di kementerian menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021)

Baca Juga: Cara Dapat Nomor Antrian BLT UMKM Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

Jika sudah lolos persyaratan, Anda bisa melanjutkan untuk daftar sebagai penerima BPUM secara online:
1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum di browser
2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
3. Isi dan cetak formular pendaftaran
4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Proses pendaftaran tidak berhenti sampai di situ. Setelah daftar BPUM Sleman secara online, siapkan berkas persyaratan untuk dikumpulkan ke kelurahan masing-masing tempat usaha yang terdiri dari :
1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan BPUM Rp 1,2 Juta kepadaa Pelaku Usaha Mikro

Perlu diingat bahwa link daftar online BPUM gelombang 4 dibuka dari 30 Juli hingga 5 Agustus 2021 saja. Sedangkan penyerahan dokumen atau berkas ke kalurahan dilakukan paling lambat 5 Agustus 2021.

Pastikan segera daftar BPUM Sleman melalui link yang telah tersedia dan mencermati dengan teliti syarat serta dokumen yang diminta untuk bisa mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta,

Demikian, informasi mengenai link daftar online BPUM Kabupaten Sleman gelombang 4 bulan Agustus 2021, lengkap dengan jadwal dan syarat pendaftaran BLT UMKM. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler