Daftar BPUM 2021 Sleman, Lengkap 7 Syarat Mudah Berikut, Klik di dataumkm.slemankab.go.id

31 Juli 2021, 12:22 WIB
Pendaftaran calon penerima BPUM 2021 Sleman /Tangkapan layar dataumkm.slemankab.go.id//

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa daftar BPUM 2021 untuk Kabupaten Sleman, DIY dengan melengkapi 7 syarat yang diperlukan untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Bantuan ini ditujukan untuk pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi dan masa PPKM yang masih diperpanjang.

Bantuan ini merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang diluncurkan melalui Kemenkop UKM.

Baca Juga: Tayang 20.00 WIB! Ini Trailer Ikatan Cinta 31 Juli 2021: Temuan Kantong Plastik, Isinya Barang Elsa

Pelaku usaha mikro di Sleman cukup daftar menjadi penerima BPUM 2021 secara online melalui pemerintah daerah setempat.

 

Pendaftaran calon penerima BPUM 2021 Kabupaten Sleman dibuka mulai 30 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Sebelum daftar di website nya yaitu dataumkm.slemankab.go.id penuhi dulu syarat-syarat berikut.

Baca Juga: Logan Lee Akhirnya Ketemu Shim Su Ryeon di Penthouse 3

7 Syarat sebelum melakukan pendaftaran BPUM 2021 di Kabupaten Sleman:

  1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Memiliki e-KTP
  4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
  5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Berikut 12 Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 31 Juli dan 1 Agustus 2021

Setelah yakin bahwa 7 syarat tadi telah dipenuhi maka pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 secara online dengan cara berikut:

  1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id di browser
  2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
  3. Isi dan cetak formular pendaftaran
  4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
  5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Langkah selanjutnya tidak berhenti sampai di sini. Calon penerima BPUM 2021 wajib mengumpulkan berkas persyaratan ke kantor kalurahan sesuai domisili usaha.

Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Sleman untuk Dapatkan BPUM Rp 1,2 Juta, Lengkapi Dokumen Berikut Ini

Berkas persyaratan tersebut terdiri dari:

  1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi e-KTP
  4. Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan

Proses selanjutnya adalah semua data dan berkas yang masuk akan diverifikasi oleh kantor kalurahan sesuai dengan yang telah diterima dari pendaftaran BPUM 2021.

Jika dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku usaha akan menerima notifikasi untuk mencairkan bantuan dari bank penyalur. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler