Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Pekerja di Zona PPKM Level 4

25 Juli 2021, 17:08 WIB
Cara daftar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja akan kembali mendapatkan bantuan subsidi upah kali ini dalam bentuk BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker.

Ada perbedaan ketentuan dan nominal dalam bantuan subsidi upah kali ini. Namun, pekerja bisa mendaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika sebelumnya subsidi upah diberikan untuk pekerja bergaji di bawa Rp5 Juta kini pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang berhak menerima.

Baca Juga: Destinasi Wisata yang Dikelola Pemerintah dan Mandiri di Kulon Progo Siap Dibuka

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menaker, Ida Fauziyah seperti dikutip oleh Kabar Joglosemar.

"Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya di atas Rp3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah," ujarnya Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, nominal subsidi upah sebesar Rp500 ribu per bulan dan akan diberikan dua bulan sekaligus sehingga pekerja akan menerima Rp1 juta.

Baca Juga: Jadwal Kapan Kuota Internet Gratis Diberikan untuk Mahasiswa, Pelajar, Guru, dan Dosen, Simak Cara Daftar!

"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah di berikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta," terang Menaker.

BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta diberikan untuk pekerja di Zona PPKM Level 4 yang tidak bisa beroperasi selama masa PPKM.

 

Ini cara untuk daftar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Pemanah Korea Selatan Pamer Pin MAMAMOO saat Tanding di Olimpiade Tokyo 2020

Selanjutnya yang harus diketahui adalah syarat terbaru penerim BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta:

1. WNI dibuktikan dengan NIK EKTP.

2. Merupakan pekerja penerima upah.

3. Aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021 dibuktikan dengan nomer kartu kepesertaan.

4. Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

5. Pekerja berada di Zona PPKM Level 4.

6. Pekerja memiliki rekening bank aktif.

Baca Juga: Dikira Gimmick Hingga Akhirnya Berjodoh Ini Foto yang Diunggah Lesti Kejora, Rizky Billar: Emesh

Untuk cek status penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker telah menyediakan layanan online bagi pekerja dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
5. Klik "Daftar Sekarang"
6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

Baca Juga: Jadwal Kapan Kuota Internet Gratis Diberikan untuk Mahasiswa, Pelajar, Guru, dan Dosen, Simak Cara Daftar!

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Selanjutnya akan ada informasi terkait status pekerja penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang mendapatkan bantuan ini adalah yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Itulah cara daftar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang berada di zona PPKM Level 4..***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler