Asyik! BST Rp600 Ribu Cair Juli 2021, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status dan Nama Penerima

8 Juli 2021, 18:24 WIB
BST Rp300 ribu Mei dan Juni bakal cair Juli 2021 /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terus dilakukan. Pada bulan Juli merupakan jadwal pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal ini sampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat.

Percepatan penyaluran BST Rp300 ribu tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, BST Rp300 ribu ini diberikan Januari sampai April 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat di Yogyakarta, Simak Daftar Jalan yang Dialihkan Mulai Pukul 16.00 Hingga 06.00 WIB

Kemudian diperpanjang bulan Mei dan Juni. Namun, sampai sekarang bantuan itu belum cair. Dengan adanya PPKM Darurat, pemerintah pun mempercepat penyaluran BST dua periode sekaligus.

Pada bulan Juli 2021 ini, setiap penerima manfaat akan mendapatkan total Rp600 ribu. Pasalnya, penyaluran BST periode Mei dan Juni sempat terkendala proses pencairannya.

Kemensos menargetkan BST diberikan kepada 10 juta penerima. Bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 dapat mengecek status penyalurannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ngaku Konsumsi Sabu Bersama Sekitar 4 Bulan, Sopir Turut Jadi Tersangka

Link tersebut juga digunakan untuk mengecek nama KPM terdaftar sebagai penerima BST Rp600 ribu atau tidak. Berikut cara mengecek lewat cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser handphone
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
  4. Selanjutnya, kode verifikasi yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode tidak jelas, Anda dapat klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
  6. Langkah terakhir klik tombol cari data.

Sementara itu, syarat menjadi penerima bansos BST Rp600 ribu, sebagai berikut:

- Tercatat sebagai warga kategori miskin dan tidak mampu

- Kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.

- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT dari Dana Desa, Kartu Prakerja, sembako, BSU dan lainnya.

Baca Juga: 6 Tanaman Penghasil Oksigen, dari Lidah Buaya hingga Sri Rejeki

Penerima bansos BST ini dapat mencairkan Rp600 ribu di kantor pos terdekat sesuai yang tertera pada surat undangan.

Salah satu syarat untuk mencairkan Rp600 ribu itu harus membawa surat undangan pencairan BST. 

Bantuan BST total Rp600 ribu dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga terlebih saat PPKM Darurat. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler