Simak Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jika Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

3 Juni 2021, 10:15 WIB
NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Jangan lupa untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta jika Anda mendapati NIK terdaftar setelah cek online.

Perlu diketahui bahwa pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 dan bisa cek penerima lewat link bank penyalur BRI dan BNI.

Adapun link untuk cek penerima BPUM ialah lewat eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dengan memasukan nomor KTP.

Namun sebelum cek penerima bantuan, pastikan lebih dulu Anda sudah daftar BLT UMKM tahap 2 yang bakal dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Sampai Bulan Juni 2021, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima

Jika sudah daftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat, segera cek daftar penerima bantuan melalui sejumlah link bank penyalur yang tersedia.

Berikut ini cara cek daftar penerima bantuan untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Sutradara The Penthouse Mengundurkan Diri dari SBS, Bagaimana Kelanjutan Cerita The Penthouse 3?

Berikut cara mengecek dapat BPUM BRI atau tidak:
7. Kunjungi laman eform.bri.co.id
8. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
9. Masukkan kode verifikasi
10. Lanjutkan ke proses inquiry
11. Akan muncul notifikasi keterangan penerima bantuan.

Jika Anda terdata sebagai penerima bantuan, maka akan muncul keterangan nomor ada data terdaftar dan diminta untuk verifikasi sebelum mencairkan BLT UMKM ke bank terdekat.

Baca Juga: 6 Daftar Bansos yang Cair Bulan Juni 2021 dari Bansos Rp 300 Ribu hingga BLT Dana Desa

Cara mencairkan bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank terdekat BRI dan BNI

1. Datang ke kantor bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut:
a. Buku tabungan
b. KTP Asli dan fotokopinya
c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
d. Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Aldebaran Tak Mau Menunda Lagi Setelah Punya Saksi, Elsa Kehabisan Cara

2. Pelaku usaha mikro yang tidak mempunyai rekening BNI dan BRI tetap bisa dapat bantuan karena akan dicetak buku rekening di bank.

Perlu diketahui bantuan BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 juta akan diberikan kepada pelaku usaha secara utuh tanpa ada pemotongan. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler