BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Sampai Bulan Juni 2021, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima

3 Juni 2021, 06:11 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara daftar dan cek penerima BLT UMKM tahap 2 secara lengkap.

Pemerintah masih memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 untuk mebdapat bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Bagi anda yang belum dapat di tahap 1 sebaiknya segera daftar BLT UMKM pasalnya proses pendaftaran hanya akan dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021 ini.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM diketahui menambah jumlah kuota penerima bantuan di tahap 2 sebanyak 3 juta orang. Sehingga total penerima sampai tahun ini sebanyak 12,8 juta orang.

Baca Juga: Dituding Tak Niat Nikahi Larissa Chou, Alvin Faiz: Niat Nikah Tapi Nanti

Untuk mendapat bantuan, segera daftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cek penerima secara online.

Anda perlu memgusulkan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. Lalu usulan calon penerima BLT UMKM tersebut akan diteruskan oleh dinas ke Kemenkop UKM.

Cara mengajukan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Santer Isu Bakal Hengkang dari Juventus, Ini Jawaban Aaron Ramsey

Setelah memenuhi syarat, simak data yang perlu diajukan untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM ke Dinas Koperasi dan UKM.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon

Jika sudah mendaftar, Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Gandeng Desainer Ternama, Hotel di Jogja Gelar Fashion Show di Tengah Pandemi

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Jika sudah daftar, untuk memastikan sebagai penerima bantian bisa cek melalui sejumlah laman bank penyalur.

Cek penerima BPUM tahap 2 yang lolos lewat BNI dan BRI yang dilakukan secara online.

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi data terftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Bilang Tidak Boleh Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Begini Klarifikasi Ustad Khalid Basalamah

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna BRI:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Aoan muncul notifikasi

Jika Anda terdata sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta maka akan muncul keterangan nomor ada data terdaftar dan diminta untuk berifikasi pencairan ke bank terdekat. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler