Sudah Akhir Mei, Segera Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan BST

31 Mei 2021, 09:45 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek Bansos Rp 300 ribu dan simak cara pencairannyaang cair Mei hingga Juni 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial tunai maupun non tunai untuk keluarga kategori miskin atau rentan miskin.

Adapun cara mengecek penerima bansos Kemensos dapat dilakukan secara online dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, masukan alamat mulai dari provinsi hingga kelurahan sesuai KTP serta nama lengkap. Ada Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako yang disalurkan setiap bulan.

Baca Juga: Viral Pesepeda Ngadem di Minimarket, Duduk di Lantai Sampai Buka Lemari Pendingin

Setiap KPM program BST akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulannya. Sedangkan, penerima BPNT atau Kartu Sembako akan mendapatkan bansos Rp200 ribu per bulan.

Pemerintah telah memutuskan jika BST akhirnya diperpanjang Mei dan Juni 2021. Keluarga yang menjadi penerima bansos terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu juga harus terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kini sudah ada perubahan menjadi New DTKS.

Mensos Tri Rismaharini telah menyampaikan jika ada perbaikan data penerima bansos 2021. Ada nama penerima ganda maupun bansos yang diterima ganda.

Baca Juga: NIK Terdaftar di eform.bri.co.id, Simak Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank

Kemensos melalukan pengurangan agar menjadi satu nama penerima bansos maupun hanya menerima satu bansos.

Untuk itu, lakukan pengecekan secara berkala. Berikut cara mengecek penerima bansos melalui laman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id:

Berikut cara mengecek penerima bansos Kemensos terbaru di bulan Mei-Juni:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Terakhir Klik tombol cari.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos nantinya akan muncul data diri beserta alamat dan status bansos yang diterima.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Mei 2021: Elsa Berkelit dan Menuduh Aldebaran, Papa Surya Jatuh Sakit

Namun, proses pencairan BST Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu berbeda. Bansos BST Rp300 ribu hanya bisa dicairkan melalui Kantor Pos dan wajib memiliki undangan untuk mencairkannya.

Sedangkan dana BPNT Rp200 ribu disalurkan melalui bank Himbara. Penggunaannya hanya bisa dilakukan pada agen E-Warung.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler