KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini.
Bantuan BLT UMKM yang disalurkan lewat Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM kembali ditambah kuotanya sebanyak 3 juta orang sehingga total penerima sebanyak 12,8 juta orang.
Untuk tahun ini, total bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro senilai Rp 1,2 juta.
Proses penyaluran saat ini masih dilakukan dan bagi Anda pelaku usaha yang berhak dapat bantuan bisa cek daftar penerima secara online.
Baca Juga: Penjelasan BKN Soal Diundurnya Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021
Saat ini proses penyaluran bantuan tahap 2 yang juga dilakukan lewat 2 bank penyalur yakni BRI dan BNI.
Masyarakat yang belum daftar bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan tahap 2 ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Jika sudah daftar, untuk memastikan sebagai penerima BPUM bisa cek melalui sejumlah laman bank penyalur. Diantaranya ialah lewat BNI dan BRI.
Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
Baca Juga: Malaysia Berlakukan Lockdown Total Mulai 1 Juni, Mau Belanja Hanya Diizinkan 2 Orang Per Keluarga